Pada 26 November 2024, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi memecat AKP Dadang Iskandar dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan. Pemecatan ini dilakukan setelah AKP Dadang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kejadian ini telah memicu reaksi tegas dari pihak Polri dan masyarakat, serta membuka pembahasan mengenai peran penting seorang Kepala Bagops di kepolisian.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Bagops
Sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), seorang perwira tinggi kepolisian memiliki tanggung jawab yang sangat vital dalam setiap operasi kepolisian di wilayah hukumnya. Berikut adalah beberapa tugas utama yang diemban oleh Kepala Bagops:
- Pengawasan Operasional: Kabag Ops bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh kegiatan operasional yang dilakukan oleh anggota kepolisian di lapangan. Mereka harus memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
- Perencanaan dan Koordinasi Operasi: Kabag Ops juga berperan dalam merencanakan dan mengkoordinasi operasi kepolisian yang melibatkan berbagai unit atau satuan, baik itu dalam penanganan kriminalitas, penyelidikan, maupun operasi khusus seperti anti-terorisme dan pemberantasan narkoba.
- Evaluasi Kinerja: Selain mengkoordinasi operasi di lapangan, Kabag Ops juga bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja operasional anggotanya. Ini termasuk menilai efektivitas dari setiap operasi yang dilakukan serta menentukan langkah perbaikan jika diperlukan.
- Penyusunan Strategi Keamanan: Kabag Ops terlibat dalam penyusunan strategi keamanan daerah, termasuk merancang langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan bertugas sebagai penghubung antara jajaran pimpinan dengan anggota di lapangan.
- Pelaporan kepada Pimpinan: Sebagai bagian dari struktur organisasi, Kabag Ops bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan mengenai status operasi, perkembangan situasi, dan hasil evaluasi kepada pimpinan di tingkat Polres atau lebih tinggi.
Implikasi Pemecatan AKP Dadang Iskandar
Pemecatan AKP Dadang Iskandar oleh Polri setelah insiden penembakan ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga dengan ketat. Langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjaga integritas anggotanya dalam menjalankan tugas negara. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi aparat kepolisian untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan menghindari tindakan kekerasan yang tidak terkontrol.
Mengenai posisi Kabag Ops yang kosong, pihak Polri kemungkinan akan segera menunjuk pejabat baru yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk memperbaiki dan menjaga kinerja kepolisian di Polres Solok Selatan.
Dengan pemecatan ini, Polri menegaskan bahwa pelanggaran serius terhadap kode etik dan hukum tidak akan ditoleransi, dan setiap anggota kepolisian harus senantiasa bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.